Invalid Date
Dilihat 19 kali
Koperasi Merah Putih Desa Payalaman Resmi Terbentuk, Telah Kantongi Akta Notaris
Desa Payalaman, 2 Juni 2025 — Setelah melalui proses panjang dan penuh komitmen dari masyarakat serta pengurus, Koperasi Merah Putih Desa Payalaman kini resmi terbentuk secara hukum. Pengurusan legalitas koperasi tersebut telah rampung dengan diterbitkannya Akta Notaris pada tanggal 2 Juni 2025.
Koperasi ini hadir sebagai wujud kemandirian ekonomi masyarakat Desa Payalaman, dengan tujuan memperkuat ekonomi lokal melalui prinsip gotong royong dan kebersamaan. Dengan legalitas yang telah sah, Koperasi Merah Putih siap menjalankan berbagai program ekonomi dan pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, dan usaha kecil menengah.
Ketua Koperasi Merah Putih, [SUMARDI.MT], menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. "Pendirian koperasi ini adalah langkah awal menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan adanya akta notaris, kami siap menjalankan kegiatan koperasi secara transparan, profesional, dan bermanfaat bagi seluruh anggota," ujarnya.
Pemerintah Desa Payalaman turut menyambut baik terbentuknya koperasi ini dan berharap keberadaannya bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. "Kami sangat mendukung koperasi ini. Semoga menjadi wadah bagi warga untuk berkembang secara ekonomi dan sosial," ujar Kepala Desa [Nama Kepala Desa].
Dengan legalitas yang telah dikantongi, Koperasi Merah Putih akan segera memulai aktivitas operasionalnya, termasuk membuka pendaftaran anggota baru dan merancang program kerja jangka pendek maupun jangka panjang.
Bagikan:
Desa Payalaman
Kecamatan Kute Siantan
Kabupaten Kepulauan Anambas
Provinsi Kepulauan Riau
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini